Tata cara pendaftaran
Tata cara pendaftaran:
1. Melakukan pendaftaran sebagai Penggiat Budaya 2017 pada laman http://penggiatbudaya.kemdikbud.go.id.
2. Mengunggah dokumen pada laman di atas dalam format (.jpeg, .jpg, .doc, .docx, .pdf) dengan ukuran maksimal 200 Kb per file, yaitu:
Tahap I:
a. Surat Lamaran yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
b. Daftar Riwayat Hidup;
c. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
d. Ijazah Terakhir;
e. Transkrip Nilai;
f. Pas Foto terbaru (ukuran 4x6);
g. Surat Pernyataan Keabsahan Data.
Tahap II:
a. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
b. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani;
c. Surat Keterangan Bebas Narkoba;
d. Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan;
3. Tata cara unggah dokumen Tahap Kedua akan diumumkan saat Pengumuman Hasil Tes Pengetahuan Umum dan Psikotes pada tanggal 28 April 2017;
4. Peserta yang telah sukses melakukan pendaftaran akan mendapatkan email konfirmasi dari [email protected].
Penggiat Budaya 2017 akan ditempatkan di 164 Kabupaten/Kota yang dikonsentrasikan pada daerah 2T (Terluar dan Terdepan). Pengumuman Hasil Seleksi selanjutnya akan disampaikan melalui laman http://kebudayaan.kemdikbud.go.id.