Home » Kongkow » kongkow » Jelang Lebaran, Pemerintah Imbau Masyarakat Untuk Salat Id di Rumah. Ini lo Hukum & Tata Caranya

Jelang Lebaran, Pemerintah Imbau Masyarakat Untuk Salat Id di Rumah. Ini lo Hukum & Tata Caranya

- Rabu, 20 Mei 2020 | 10:46 WIB
Jelang Lebaran, Pemerintah Imbau Masyarakat Untuk Salat Id di Rumah. Ini lo Hukum & Tata Caranya

Pandemi virus corona berhasil menggeser kebiasaan dan budaya masyarakat di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia. Seperti bulan Ramadan tahun ini yang harus disambut dengan cara berbeda. Kita nggak bisa beribadah tarawih di masjid. Buka puasa bersama dengan teman-teman juga mesti dibatalkan. Kita juga nggak mendengar suara petasan yang biasa dimainkan anak-anak di kampung-kampung. Dan kini, walau sudah H-3 Idul Fitri, persebaran virus corona belum menunjukan penurunan kasus yang signifikan. Melihat kondisi tersebut pemerintah melalui Majelis Ulama Indonesia mengimbau masyarakat untuk melaksanakan ibadah salat id di rumah bersama keluarga. Imbauan itu dilakukan untuk mencengah penyebaran virus dan tetap melakukan physical distancing. Memang gimana sih hukum dan tata cara salat id di rumah? Yuk, simak selengkapnya di bawah ini!

Pemerintah melalui Majelis Ulama Indonesia mengimbau masyarakat untuk melaksanakan salat id di rumah dengan anggota keluarga

Menjelang Hari Raya Idulfitri, pandemi virus corona belum juga menunjukan penurunan kasus. Melihat kondisi ini pemerintah dan MUI mengimbau masyarakat untuk melaksanakan ibadah salat id di rumah bersama keluarga. Himbauan ini ditetapkan dalam edaran yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah tentang pelaksanaan salat Idulfitri 1441 H atau 2020 dalam situasi darurat Covid-19. Pemerintah dan MUI berharap imbauan ini dapat dilaksanakan masyarakat agar penyebaran virus corona dapat dicegah.

Hukum melaksanakan salat idul fitri di rumah dalam Islam

Imbauan melaksanakan salat id di rumah membuat banyak orang bertanya-tanya, bagaimana hukumnya? Pada dasarnya sebagian besar ulama memiliki pendapat kalau hukum yang mengikat salat Idulfitri adalah fardhu’kifayah. Maksudnya, seorang muslim boleh meninggalkan salat Idulfitri jika berada dalam keadaan mendesak. Contohnya seorang ibu boleh meninggalkan salat id sebab harus menjaga anaknya yang masih kecil. Namun salat Idulfitri lebih diutamakan apabila dilakukan secara berjamaan. Hal ini dimaksudkan agar muslim dapat berkumpul serta bertemu dengan kaum muslimin yang lain. Nah, mengingat situasi virus corona hari ini sedang berbahaya maka salat id boleh dilaksanakan di rumah bersama keluarga.

Tata cara dan formasi salat ied di rumah disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga dan jenis kelamin jamaah

Berhubung tahun ini kita harus melaksanakan salat id di rumah, tata cara dan formasi salat id mesti diperhatikan. Formasinya sama dengan formasi salat berjamaah pada umumnya. Formasi salat tergantung dengan jumlah anggota keluarga dan jenis kelamin. Khusus untuk para imam, salat Idulfitri dapat dimulai dengan membaca niat salat, mengucapkan takbiratul ikhram, membaca tujuh kali takbir, membaca surat Al-Fatihah dan surat pendek yang dihafal. Disunnahkan membaca surat Al-A’la. Sama seperti rakaat pertama, di rakaat kedua ulangi tata cara tersebut.

Demi menghindari penyebaran virus corona alangkah lebih baik kita mengikuti imbauan dari pemerintah ya otakers. Dengan tata cara yang telah dijelaskan di atas, semoga saja ibadah bisa tetap khusyuk. Selamat lebaran juga ya bagi yang merayakan!

Cari Artikel Lainnya