Pengertian Orde Baru adalah sebutan untuk masa pemerintahan presiden Soeharto di Indonesia selama lebih dari 30 tahun. Masa orde baru (ORBA) dimulai sejak tahun 1966 menggantikan orde lama yang merujuk pada era pemerintahan presiden Soekarno.
Pengertian orde baru adalah suatu penataan kembali kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia berlandaskan dasar negara, yaitu Pancasila dan UUD 1945. Hal tersebut dilakukan karena adanya ancaman terhadap ideologi Pancasila yaitu peristiwa pemberontakan Gerakan 30 September (G30S/ PKI).
Baca juga: Indonesia di Masa Demokrasi Terpimpin
Menurut sejarahnya, pada masa itu Partai Komunis Indonesia (PKI) menyebarkan paham komunisme di Indonesia dan telah mengancam keberlangsungan ideologi Pancasila. Awal lahirnya orde baru adalah ketika presiden Soekarno menyerahkan mandatnya kepada Jendral Suharto melalui Surat Perintah Sebelas Maret (SUPERSEMAR).
Peristiwa yang melatarbelakangi lahirnya Orde Baru adalah terjadinya kudeta yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia terhadap kebijakan pemerintah pada waktu itu. Bahkan pada 30 September 1965 beberapa Jendral TNI diculik, disiksa, dan dibunuh oleh para pemberontak tersebut yang sempat mengakibatkan kekacauan di Indonesia.
Peristiwa pembunuhan para Jendral TNI tersebut mengakibatkan munculnya gelombang kebencian besar terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI). Masyarakat dan TNI kemudian melakukan penangkapan dan pembantaian terhadap para anggota PKI di berbagai daerah di Indonesia.
Pada masa itu, kerusuhan juga terjadi di berbagai lokasi sehinga keamanan negara sangat rentan. Hal tersebut membuat pengaruh dan kekuasaan presiden Soekarno menjadi melemah dan kehilangan kepercayaan dari sebagian rakyatnya.
Selain kerusuhan, masyarakat juga kerap melakukan demonstrasi di berbagai tempat. Beberapa tuntutan demonstran kepada pemerintah pada waktu itu adalah:
Untuk menindaklanjuti tuntutan rakyat tersebut, presiden Soekarno kemudia melakukan reshuffle Kabinet Dwikora. Namun, upaya tersebut dianggap mengecewakan karena masih terdapat unsur komunis di dalam kabinet baru.
Pada masa genting tersebut akhirnya presiden Soekarno memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai presiden. Tepat pada tanggal 11 Maret 1966 Soekarno menandatangani SUPERSEMAR, dimana isinya Soekarno menyerahkan mandatnya kepada Soeharto sebagai presiden Republik Indonesia.
Pada 22 Februari 1967 akhirnya Soeharta diangkat menjadi presiden RI ke-2 secara resmi, yaitu melalui Ketetapan MPRS No. XV / MPRS / 1966 dan sidang istimewa MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) pada tanggal 7 – 12 Maret 1967.
Pemerintahan di masa orde baru membuat beberapa kebijakan di bidang ekonomi, sosial, dan politik. Dimana tujuan kebijakan tersebut adalah untuk menciptakan stabilitas negara di berbaai bidang.
Berikut adalah beberapa kebijakan di masa orde baru:
Pada tahun 1969, pemerintah ORBA mencanangkan program Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA) untuk meningkatkan ekonomi nasional. Pada tahun 1984 Indonesia berhasil menjadi negara dengan swasembada besar.
Menciptakan dan mewujudkan program trilogy pembangunan dimana tujuannya adalah agar ekonomi masyarakat merata di seluruh Indonesia.
Pemerintah orde baru mengeluarkan beberapa kebijakan yang bertujuan untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat pada masa itu, diantaranya:
Seperti yang dijelaskan pada pengertian orde baru di atas, masa orde baru berlangsung selama Soeharto menjabat sebagai presiden RI, yaitu 32 tahun lamanya. Adapun beberapa kelebihan dan kekurangan masa orde baru adalah sebagai berikut: