Dalam dunia pendidikan peran pendidik atau guru sangat penting, bagaimana tidak? Guru bukan hanya sekedar profesi yang terfokus pada gaji, peran beliau begitu besar dalam kehidupan ini. Mencetak dan mengarahkan peserta didik sebagai penerus generasi yang diharapkan mampu bersanding, bersaing, dan punya daya cipta, rasa, dan karsa yang tinggi.
Jika sosok guru hanya diukur dari sudut pandang profesi, maka bagaimana pola pikir kita mengenai guru? Bagaimana ta'dzim kita terhadap guru? Dengan melihat berbagai fenomena yang terjadi dalam lingkungan pendidikan, tak jarang murid mengatakan ' itu guru saya ketika SMP atau SMA dulu' lalu adakah mantan guru??? Guru tetaplah guru. Ketika kita sukses menjadi orang - orang besar nanti, karir melambung tinggi, mendapat profesi dengan gaji tak ternilai, ada yang menjadi dokter, karyawan, pejabat, bahkan presiden, guru tetaplah guru.
Kita harus membuka pola pikir kita bahwa yang disebut dengan guru itu bukan hanya pendidik di lingkungan sekolah. Bahkan begitu besarnya jasa seorang guru, dalam sebuah kitab ta'limul muta'alim yang berisikan tuntunan orang mencari ilmu dijelaskan bahwa" jika ada seseorang yang mengajarimu satu huruf saja hormati beliau dan patuhlah kepada beliau". Hal ini sesuai dengan Undang - Undang no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang membagi pendidikan menjadi 3 bagian. Yaitu :
Pendidikan formal
Pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Pendidikan formal berpengaruh besar kepada peserta didik. Pendidikan ini sistematis, teratur, dan mengikuti syarat - syarat yang jelas.
Pendidikan formal merupakan salah satu program pemerintah, dimana pendidik harus kompeten benar dalam mendidik peserta didik. Kompeten dalam bidang pedagogik atau pembelajaran, kepribadian, sosial, dan profesional, karena di sinilah gerbang peserta didik dalam menggali dan mengembangkan potensi peserta didik secara maksimal. Pendidik yang baik dituntut untuk menjadi orang tua dan sahabat sekaligus yang mengerti keadaan peserta didik agar peserta didik merasa aman dan nyaman dalam menjalani proses belajar.
Pendidikan nonformal
Pendidikan non formal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar -- mengajar, majelis ta'lim, serta satuan pendidikan sejenis.
Pendidikan non formal sebagai tambahan peserta didik untuk mengembangkan potensinya, jadi setiap peserta didik akan mengikuti pendidikan formal yang berbeda -- beda sesuai dengan potensi yang ingin dikembangkan dan kompetensi yang ingin dituju.
Pendidikan informal
Pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan sosial berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
Lingkungan keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan utama, di sinilah peletak dasar pendidikan akhlak, kehidupan emosional, dan penanaman dasar pendidikan moral kepada peserta didik.
Lingkungan sosial seperti lingkungan bermain atau pergaulan akan berpengaruh besar terhadap pertumbuhan peserta didik, karena kebanyakan peserta didik merasa nyaman, senang, dan santai berada di dalamnya, oleh sebab itu mereka tanpa sadar dan berpikir panjang untuk melakukan segala hal termasuk perbuatan negative sekalipun. Oleh karena itu pandai -- pandailah memilih lingkungan sosial, karena lingkungan yang baik akan menciptakan generasi yang baik pula.
Berdasarkan Undang -- Undang no 20 tahun 2003 tersebut kita ketahui bersama bahwa pendidik atau seorang guru itu meliputi lingkungan keluarga, lingkungan sosial, dan lembaga formal yang biasa disebut sekolah. Ketiga lingkungan ini harus saling melengkapi, bekerja sama, dan berperan serta, walaupun sebagian besar pendidikan peserta didik berlangsung di lingkungan pendidikan formal. Perpaduan ketiga lingkungan ini guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.