Dalam ilmu ekonomi, uang adalah suatu benda yang bisa diterima oleh masyarakat secara umum untuk alat tukar-menukar atau alat pembayaran yang sah pada kegiatan ekonomi. Ada juga yang pendapat lain tentang uang bahwa definisi uang adalah suatu benda yang dapat diterima oleh masyarakat umum dalam mengukur nilai, alat tukar atau alat dalam melakukan pembelian barang dan jasa dimana tempatnya telah diatur pada undang-undang yang ditetapkan. Pada ekonomi modern, uang tidak hanya dipakai untuk alat pembayaran jual-beli barang dan jasa saja, tetapi sebagai alat dalam membayar utang.
Definisi uang menurut beberapa para ahli yang mengatakan bahwa uang? Sebagai berikut:
image uang
Pada umumnya fungsi utama uang adalah untuk alat pertukaran pada suatu barang dengan barang lainnya yang jumlah nilainya sama. Penggunaan uang dalam menghindari sistem barter yang sering sekali terdapat masalah.
Tetapi saat ini, fungsi uang dibagi menjadi dua, yakni fungsi asli dan fungsi turunan. Berikut dibawah ini penjelasannya:
Pada hal ini fungsi asli uang adalah fungsi yang tujuan utama diciptakannya uang. Berikut beberapa fungsi asli uang dibawah ini:
Selain fungsi uang sebagai alat pertukaran, uang mempunyai beberapa fungsi lainnya, sebagai berikut:
Pada jenis uang bisa dibedakan berdasarkan tiga kategori, yakni berdasarkan lembaga yang mengeluarkan uang, bahan, dan nilainya. Berikut dibawah ini penjelasannya:
Berikut 10 syarat uang telah ditetapkan, sebagai berikut:
1. Diterima Secara Umum (acceptability)
Syarat utama pada uang adalah acceptability yang bisa diterima secara umum. Dalam hal ini uang harus bisa diterima secara umum pemakaiannya, baik itu dalam alat tukar, penimbun kekayaan, dan untuk standar pencicilan utang atau alat pembayaran barang yang sah.
2. Mudah Disimpan (storable)
Storable atau dapat ketika disimpan. Dalam hal ini uang harus mempunyai fleksibilitas, seperti bentuk fisik yang tidak terlalu besar dan mudah ketika akan dilipat. Uang diharuskan dapat dengan mudah disimpan seperti didalam saku atau dompet.
3. Mudah Dibawa (portability)
Uang mudah dibawa atau portability. Uang harus mudah ketika dipindahkan ke tempat lainnya. Hal ini pastinya memudahkan dalam pembayaran. Tidak bisa dibayangkan jika berat uang mencapai 5 kilogram, maka masyarakat akan kesulitan ketika membawa uang.
4. Tahan Lama (durability)
Syarat uang harus meliputi durability atau tahan lama. Uang harus bertahan lama dan tidak gampang rusak. Kualitas uang harus tahan lama dan tidak mudah.
5. Mudah Dibagi (divisibility)
Uang harus mudah ketika dibagi pada jumlah nilai nominal. Dalam hal ini uang harus mudah dibagi-bagi tanpa mengurangi jumlah nilai aslinya sehingga dapat dipakai dalam kelancaran proses jual-beli dan bisa dibagi sesuai satuan dengan berbagai ukuran jumlah nominal.
6. Ada Jaminan dari Pemerintah
Uang yang telah beredar diciptakan oleh pemerintah. Pastinya setiap uang yang diciptakan harus dijamin oleh pemerintah. Dalam hal ini adanya jaminan oleh pemerintah, penggunaan uang dalam berbagai keperluan akan dipercayai pada masyarakat luas.
7. Nilainya Stabil (stability of value)
Uang harus mempunyai nilai yang stabil (stability of value). Jika pada nilai uang naik-turun tidak beraturan, masyarakat tidak akan menggunakan uang sebagai alat tukar. Kestabilan nilai uang sangat penting sekali dalam persyaratan uang agar tidak mengakibatkan fluktuasi yang besar.
8. Kualitasnya Cenderung Sama (uniformity)
Uang harus mempunyai syarat yaitu uniformiy atau kualitas sama. Kualitas pada semua uang harus cenderung sama dan tidak memiliki perbedaan. Dalam hal ini, uang pada jumlah nominal yang sama dengan kualitas yang berbeda akan tetap berjumlah seperti aslinya atau tidak dapat dikurangkan.
9. Tidak Mudah Dipalsukan (scarcity)
Dalam hal ini harus terdapat khusus ciri-ciri pada uang yang agar tidak dapat mudah dipalsukan oleh para oknum pemalsu uang. Jika pada uang mudah dipalsukan maka nilai uang tersebut akan turun karena dapat diperkirakan akan banyak uang palsu yang tersebar di masyarakat.
10. Ada Kontinuitas yang Berkelanjutan
Yang terakhir pada syarat uang adalah harus memiliki kontinuitas yang berkelanjutan. Dalam hal ini penggunaan uang tersebut bisa dipakai secara berkelanjutan dengan jangka waktu yang lama sehingga masyarakat dapat percaya kepada uang tersebut tetap ada.
Demikian pembahasan tentang definisi, fungsi, jenis dan syarat uang, mohon maaf jika ada kesalahan dalam penulisan dan pembahasan. Semoga bermanfaat