Proyeksi penduduk adalah suatu perkiraan jumlah penduduk berdasarkan metode tertentu dengan asumsi - asumsi kelahiran, kematian dan migrasi. Tentunya, proyeksi penduduk dihitung berdasarkan sains.
Proyeksi penduduk sendiri didapatkan dari sekumpulan data kependudukan yang sudah ada pada periode tertentu atau sensus yang telah dilakukan.
Meskipun data kependudukan yang diperoleh dari hasil sensus penduduk sudah diminimalisasi kesalahannya, namun tetap perlu dilakukan perapihan sebelum menghitung proyeksi penduduk di suatu wilayah.
Baca juga: Cara Menghitung Dependency Ratio (Rasio Ketergantungan)
Manfaat Proyeksi Penduduk
Penyusunan proyeksi penduduk memberikan sejumlah manfaat, yaitu antara lain:
Memberikan gambaran mengenai besaran penduduk kepada pemerintah kota sehingga bisa menyusun rencana pembangunan yang tepat. Hal ini ada kaitannya dengan tanggung jawab kepala daerah dalam memperbaiki kondisi sosial ekonomi rakyat melalui pembangunan yang terencana.
Proyeksi penduduk digunakan untuk keperluan pajak sehingga negara dapat memperkirakan jumlah besaran kekuatan negaranya.
Untuk mengantisipasi keadaan dan permasalahan kependudukan pada masa yang akan datang.
Digunakan untuk memperediksi kebutuhan di masa mendatang, mulai dari kebutuhan pangan, kesehatan, kebutuhan akan jumlah rumah (perumahan), dan ketersediaan sumber daya alam (SDM).
Baca juga: Cara Menghitung Rasio Jenis Kelamin | Dinamika Penduduk
Jenis Metode Perkiraan Penduduk
Ada beberapa jenis metode yang bisa digunakan untuk memproyeksikan jumlah penduduk, yaitu Intercensal (Interpolasi) dan Postcensal Estimated.
Kedua jenis metode proyeksi penduduk di atas menggunakan prinsip yang sama yaitu dengan mengasumsikan pertambahan penduduk adalah linear yang artinya setiap tahunnya penduduk akan bertambah dengan jumlah yang sama. Berikut ini penjelasannya beserta contoh studi kasusnya:
a. INTERCENSAL - INTERPOLASI
Intercensal atau interpolasi adalah suatu perkiraan mengenai keadaan penduduk di suatu wilayah dengan menggunakan dua sensus (data) yang sudah ada.
b. POSTCENSAL ESTIMATED
Postcensal estimated adalah perkiraan penduduk setelah dilakukan sensus, artinya memperkirakan jumlah penduduk pada tahun berikutnya.
Credit Photo Cover: shutterstock.com