Menurut Rudolf Pintner (Purwanto, 2011 : 113), cara belajar yang baik yaitu :
Di dalam mempelajari sesuatu kita harus memulai dahulu dari keseluruhan, kemudian baru mendetail kepada bagian-bagiannya.
Misalnya kita akan mempelajari sebuah buku, mula-mula kita perhatikan terlebih dahulu isi buku tersebut, urutan bab-babnya dan subbab tertentu yang kita anggap penting atau yang merupakan inti pokok buku tersebut.
Metode ini berasal dari pendapat psikologi Gestalt.
Untuk bahan-bahan pelajaran yang skopnya tidak terlalu luas, tepat dipergunakan metode keseluruhan seperti menghafal syair, membaca buku cerita pendek, mempelajari unit-unit pelajaran tertentu dan sebagainya.
Untuk bahan-bahan yang bersifat nonverbal, seperti keterampilan mengetik, menulis, dan sebaginya lebih tepat digunakan metode bagian.
Metode ini baik digunakan untuk bahan-bahan pelajaran yang skopnya sangat luas atau yang sukar-sukar seperti misalnya tata buku, akunting dan bahan kuliah lain pada umumnya.
Resitasi dalam hal ini berarti mengulangi atau mengucapkan kembali (sesuatu) yang telah dipelajari. Metode ini dapat digunakan untuk semua bahan pelajaran yang bersifat verbal maupun non verbal.
Di dalam mata kuliah Metedologi Pengajaran metode resitasi ini disebut “metode pemberian tugas”.
Yang berarti bahwa pemberian tugas itu bermaksud agar siswa diharuskan mengulangi pelajaran yang telah dipelajari atau diajarkan.
Dari hasil-hasil eksperimen ternyata bahwa jangka waktu (periode) belajar yang produktif seperti menghafal, mengetik, mengerjakan soal hitungan dan sebagainya adalah antara 20-30 menit.
Jangka waktu yang lebih dari 30 menit untuk belajar yang benar-benar memerlukan konsentrasi perhatian relatif kurang atau tidak produktif.
Jangka waktu tersebut di atas tidak berlaku bagi mata pelajaran yang memerlukan ‘pemanasan’ pada permulaan belajarnya seperti untuk belajar sejarah, geografi, ilmu filsafat, dan sebagainya.
Di samping itu, kita harus ingat pula bahwa besarnya minat yang ada pada seseorang tehadap suatu pelajaran dapat memperpanjang jangka waktu belajarnya sehingga mungkin lebih dari 30 menit. Bahkan pada orang dewasa dapat lebih lama lagi.
Dari berbagai percobaan telah dapat dibuktikan, bahwa belajar yang terus-menerus dalam jangka waktu yang lama tanpa istirahat tidak efesien dan tidak efektif.
Oleh karena itu, untuk belajar yang produktif diperlukan adanya pembagian waktu belajar. Dalam hal ini “hukum jost” masih tetap diakui kebenarannya.
Menurut hukum jost tentang belajar, 30 menit 2 kali sehari selama 6 hari lebih baik dan produktif dari pada sekali belajar selama 6 jam (360 menit) tanpa berhenti.
Bahan pelajaran yang telah kita pelajari sering kali mudah dan lekas dilupakan.
Maka untuk jangan sampai lekas lupa atau hilang sama sekali, dalam belajar perlu adanya “ulangan” atau review pada waktu-waktu tertentu atau setelah akhir suatu tahap pelajaran di selesaikan.
Tujuan review atau ulangan ini ialah untuk meninjau kembali atau mengingatkan bahan yang pernah di pelajari.
Adanya review ini sangat penting, terutama bagi bahan pelajaran yang sangat luas, dan memakan waktu beberapa semester untuk mempelajarinya.
Metode ini berguna terutama jika tujuannya untuk dapat menguasai serta memproduksi kembali dengan cepat bahan-bahan pelajaran yang luas atau banyak dalam jangka waktu yang relatif singkat seperti misalnya belajar untuk menghadapi ujian-ujian semester atau ujian akhir.
Namun, metode ini sebenarnya kurang baik karena hasilnya lekas dilupakan lagi segera setelah ujian selesai.
Kita mengenal ungkapan quick learning means quick for getting. Di dalamnya terdapat kolerasi negatif antara kecepatan memperoleh suatu pengetahuan dengan daya ingatan terhadap pengetahuan itu.
Hasil-hasil eksperimen yang pernah dilakukan tidak mempunyai cukup bukti untuk menolak ataupun membenarkan generalisasi tersebut.
Untuk bahan pelajaran yang kurang mempunyai arti mungkin generalisasi itu tepat dan benar, akan tetapi untuk bahan pelajaran pelajaran tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Hal ini disebabkan oleh adanya bermacam-macam faktor seperti telah dibicarakan pada uraian-uraian tertentu.
Kita telah mengetahui dari beberapa teori belajar yang telah dibicarakan bahwa belajar merupakan suatu proses yang di dalamnya terdapat asosiasi dan interrelasi antara berbagai pengalaman yang kemudian membentuk pola-pola pengertian atau pengetahuan yang terorganisasi di dalam diri kita.
Asosiasi dan interrelasi itu terjadi karena hasilpengulangan-pengulangan yang teratur, karena adanya hubungan–hubungan berlanjut di dalam waktu dan ruang, karena intensitas stimulasi, karena mempunyai hubungan struktual yang logis dan sebagainya.
Retroactive inhibition ini dapat terjadi baik pada pelajaran-pelajaran yang bersifat verbal seperti sejarah, bahasa, ilmu ekonomi, dan sebagainya, dan dapat pula terjadi dalam pelajaran-pelajaran nonverbal seperti mengetik, bermain piano, menjahit, bermain tenis dan sebagainya.