Bulan April Sampai September 2020 Tak Perlu Bayar Pajak
- Senin, 25 Mei 2020 | 00:38 WIB
Kita tahu pandemi COVID-19 telah mengakibatkan perekonomian terkena dampaknya. Banyak usaha yang mengalami penurunan omzet. Tapi tahukah kamu bahwa pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menanggung pajak atas usaha kamu? Nama programnya adalah insentif pajak.
Jika kamu mendaftar insentif pajak maka pemerintah akan menanggung pajak yang biasanya kamu bayarkan. Insentif ini berlaku dari April 2020 sampai September 2020.
Cara mendaftarnya sangat gampang. Kamu hanya perlu login ke website pajak kemudian mencetak Surat Keterangan.
Sepertinya akan rugi jika kamu punya bisnis tetapi tidak mengikuti program ini. Ayo, tunggu apalagi!