Keberadaan santri pondok pesantren mendapatkan perhatian khusus dari LPDP. Selain beasiswa reguler, LPDP juga menyediakan beasiswa pascasarjana yang menyasar kalangan terdidik di pondok pesantren. Beasiswa santri LPDP ini menawarkan beasiswa jenjang S2 dan juga S3 untuk studi di luar negeri. Selain itu, beasiswa menyediakan dukungan pembiayaan penuh untuk kebutuhan studi bagi kandidat terpilih.
Beasiswa santri LPDP diberikan maksimal 24 bulan bagi program master (S2) dan maksimal 48 bulan untuk program doktor (S3).
Komponen beasiswa santri:
▪ Biaya Pendidikan
- Biaya Pendaftaran
- Biaya SPP/Tuition Fee
- Tunjangan Buku
- Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
- Biaya Seminar Internasional
- Biaya Publikasi Jurnal Internasional
▪ Biaya Pendukung
- Transportasi
- Aplikasi Visa/Residence Permit
- Asuransi Kesehatan
- Biaya Hidup Bulanan
- Biaya Kedatangan
- Biaya keadaaan darurat
- Tunjangan keluarga (Khusus Doktor)
▪ Biaya Pengayaan
Sasaran Penerima Beasiswa:
Sasaran Penerima Beasiswa Santri adalah santri yang diusulkan oleh pondok pesantren berdasarkan rekomendasi pimpinan pesantren dan Kementerian Agama dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Aktif sebagai pendidik, dan/atau tenaga kependidikan atau satuan-satuan pendidikan keagamaan yang diselenggarakan oleh pesantren sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun terakhir
b. Alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) dan/atau Ma’had Aly lulusan 2 (dua) tahun terakhir
Perguruan tinggi tujuan Beasiswa Santri adalah Perguruan Tinggi Tujuan Luar Negeri program BPI
Afirmasi LPDP yang berlaku. Lihat Daftar Perguruan Tinggi Tujuan Luar Negeri Beasiswa Afirmasi (Unduh).
Persyaratan:
A. Persyaratan Umum:
▪ Warga Negara Indonesia;
▪ Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor.
▪ Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister untuk tujuan program magister ataupun doktor untuk tujuan program doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;
▪ Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor
▪ Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP;
▪ Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
- Kelas Eksekutif;
- Kelas Khusus;
- Kelas Karyawan;
- Kelas Jarak Jauh;
- Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
- Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau
- Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
▪ Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online;
▪ Menulis Personal Statement (tidak ada format khusus);
▪ Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi;
▪ Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
B. Persyaratan Khusus:
▪ Mengunggah surat keterangan mengabdi sebagai pendidik dan/atau tenaga kependidikan di pondok pesantren atau satuan-satuan pendidikan keagamaan yang diselenggarakan oleh pesantren sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun terakhir, yang ditandatangani oleh pimpinan pondok pesantren.
▪ Bagi alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) dan/atau Ma’had Aly lulusan 2 (dua) tahun terakhir, melampirkan dokumen berikut:
- Surat Persetujuan untuk mengikuti beasiswa santri dari pimpinan pondok pesantren asal;
- Surat keterangan penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) dari Kementerian Agama c.q Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren; khusus untuk alumni penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).
▪ Melampirkan riwayat pendidikan selain pesantren jika ada, yang sekurangnya meliputivnama institusi pendidikan, jenjang pendidikan, durasi waktu, lokasi, dan sertifikat atau ijazah
▪ Surat Rekomendasi dari Pimpinan Pondok Pesantren
▪ Bersedia menandatangani/ menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir)
▪ Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran sebagai berikut:
- pendaftar jenjang magister paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun.
- pendaftar jenjang doktoral paling tinggi 47 (empat puluh tujuh) tahun.
▪ Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftar jenjang magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 2,75 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
- Pendaftar jenjang doktoral memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
- Untuk pendaftar Lulusan Luar Negeri, nilai IPK dikonversi ke skala 4 melalui tautan https://www.scholaro.com/gpa-calculator/ atau hasil penyetaraan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan hasil konversi atau hasil penyetaraan diunggah/dilampirkan bersamaan dengan transkrip nilai.
- Khusus untuk Pendaftar Beasiswa Santri jenjang pendidikan Doktoral yang lulusan program magister hanya melakukan penelitian dan tidak memiliki IPK, wajib melampirkan ijazah, hasil sidang penelitian, dan transkrip nilai.
▪ Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), IELTS (www.ielts.org), Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com), atau Test of English Proficiency/TOEP (plti.co.id) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftar program magister luar negeri dan doktor luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66.
- Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
Dokumen aplikasi:
1. Biodata Diri (diisi online)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Surat Keterangan mengabdi sebagai pendidik dan/atau tenaga kependidikan di Pondok Pesantren atau satuan-satuan Pendidikan keagamaan yang diselenggarakan oleh pesantren minimal 3 (tiga) tahun terakhir, yang ditandatangani oleh pimpinan Pondok Pesantren
4. Surat keterangan penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) dari Kementerian Agama c.q Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (khusus alumni PBSB)
5. Scan Ijazah S1/S2 (Asli atau Legalisir) atau SKL (Surat Keterangan Lulus)
6. Scan Transkrip Nilai S1/S2 (bukan Transkrip Profesi)
7. Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku (Asli)
8. Letter of Acceptance (LoA) Unconditional yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan serta Program studi yang dipilih (jika ada)
9. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Pondok Pesantren
10. Surat Pernyataan sesuai format LPDP (diisi online)
11. Profil Diri (diisi online)
12. Personal Statement (diisi online)
13. Komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi (diisi online)
14. Proposal Penelitian (khusus Doktor) (diisi online)
Catatan:
• LoA Unconditional adalah surat resmi dari perguruan tinggi (official admission) yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima di perguruan tinggi dengan tanpa persyaratan lagi yang memuat nama lengkap, jenjang studi, program studi, serta intake studi.
• Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional, maka harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan salah satu pilihan pada aplikasi pendaftaran
2. Intake studi harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan LPDP terkait perkuliahan paling cepat yang diizinkan
3. Jika intake perkuliahan yang tercantum pada LoA Unconditional yang diunggah tidak sesuai ketentuan maka wajib melampirkan Surat Defer dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan LoA
4. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP, maka LoA tidak dianggap atau diabaikan (status menjadi ‘belum memiliki LoA’)
Ket:
Format Surat Pernyataan, Surat Rekomendasi, Komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi, beserta Proposal Penelitian bisa dilihat di panduan beasiswa Santri LPDP (Unduh)
Pendaftaran:
Lengkapi dokumen aplikasi yang diminta di atas untuk pendaftaran beasiswa Santri LPDP. Siapkan dalam format PDF untuk diunggah nantinya. Khusus poin 1, 10, 11, 12, 13, dan 14 itu diisi secara online di laman LPDP. Jadi terlebih dahulu buat akun di laman LPDP: beasiswalpdp.kemenkeu.go.id kemudian pilih "Beasiswa S2 / S3 LPDP" pada program beasiswa yang tersedia.
Setelah memiliki akun, silakan login di laman LPDP tersebut untuk mengunggah dokumen aplikasi yang dipersyaratkan. Pendaftaran online beasiswa santri LPDP 2021 – 2022 dibuka mulai 11 Oktober s/d 22 Oktober 2021. Hasil penetapan kelulusan seleksi Beasiswa Santri disampaikan kepada calon penerima Beasiswa Santri melalui akun pendaftaran daring (online) masing-masing.
Jadwal seleksi:
Pembukaan Pendaftaran : 11 Oktober 2021
Penutupan Pendaftaran : 22 Oktober 2021
Pelaksanaan Seleksi Administrasi : 23-24 Oktober 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 26 Oktober 2021
Seleksi Substansi Akademik dan Kebangsaan : 29 Oktober 2021
Pengumuman Seleksi Substansi Akademik dan Kebangsaan : 5 November 2021
Seleksi Wawancara : 15-25 November 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara : 3 Desember 2021
Proses Seleksi:
1. Seleksi Administrasi;
2. Seleksi Substansi Akademik dan Kebangsaan; dan
3. Seleksi Wawancara
Kontak:
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan
Gedung Danadyaksa Cikini, Jl. Cikini Raya No.91A-D, Menteng, Jakarta Pusat
[e] [email protected] / bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id
[t] 1500652
[w] https://www.lpdp.kemenkeu.go.id