Keterbatasan fisik bukanlah hambatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bahkan berbagai peluang beasiswa disediakan bagi mereka yang mengalami keterbatasan fisik ini. Sebut saja LPDP yang pada 2021 kembali membuka Beasiswa Penyandang Disabilitas atau Beasiswa Kelompok Berkebutuhan Khusus /Difabel 2021. Tidak saja kesempatan studi di dalam negeri yang disediakan, tapi juga di luar negeri. Dengan Beasiswa Penyandang Disabilitas LPDP ini, pelamar bisa melanjutkan pendidikan untuk jenjang magister (S2) maupun doktoral (S3).
Durasi beasiswa yang diberikan berlangsung maksimal 24 bulan untuk jenjang S2 dan paling lama 48 bulan untuk jenjang S3. Penyandang disabilitas dapat memilih 3 (tiga) perguruan tinggi tujuan yang berbeda sesuai dengan tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun bila belum memiliki LoA Unconditional.
Apa saya yang ditanggung dari Beasiswa Kelompok Berkebutuhan Khusus LPDP 2021? Seperti halnya Beasiswa Reguler dan Beasiswa Daerah Afirmasi LPDP lainnya, Beasiswa Penyandang Disabilitas juga merupakan beasiswa penuh yang menanggung kebutuhan studi peraih beasiswanya. Beasiswa yang diberikan mencakup biaya program pengayaan, dana pendidikan, serta biaya pendukung.
Dana pendidikan yang diberikan meliputi dana pendaftaran, dana SPP, dana tunjangan buku, dana bantuan penelitian tesis/disertasi, dana bantuan seminar internasional, serta dana bantuan publikasi jurnal internasional.
Selain itu disediakan juga dana pendukung yang meliputi dana transportasi, dana aplikasi visa, dana asuransi kesehatan, dana hidup bulanan, dana kedatangan, dana tunjangan keluarga (khusus doktoral), serta dana keadaan darurat.
Skema Beasiswa:
1. Beasiswa Kelompok Berkebutuhan Khusus/Difabel disediakan untuk jenjang pendidikan:
• Magister satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan; dan
• Doktor satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan.
2. Pendaftar BPI Kelompok Berkebutuhan Khusus/Difabel yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional (Letter of Acceptance) atau surat diterima di perguruan tinggi tujuan dengan tanpa syarat wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam ataupun Luar Negeri sesuai dengan daftar Perguruan Tinggi LPDP.
3. Pendaftar BPI Kelompok Berkebutuhan Khusus/Difabel yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 (tiga) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.
4. Pendaftar BPI Kelompok BerkebutuhanKhusus/Difabel yang ditetapkan lulus seleksi sebagai Calon Penerima Beasiswa dapat mengikuti Program Pengayaan.
Sasaran Beasiswa Penyandang Disabilitas:
1. Penyandang Tuna Netra
2. Penyandang Tuna Rungu
3. Penyandang Tuna Wicara
4. Penyandang Tuna Daksa
5. Penyandang Tuna Laras
Persyaratan:
Persyaratan umum:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor dengan ketentuan sebagai berikut:
• Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
• Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
• Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
3. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di Perguruan Tinggi dalam negeri maupun Perguruan Tinggi di luar negeri;
4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
5. Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja.
6. Memilih Perguruan Tinggi tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP; Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
• Kelas Eksekutif;
• Kelas Khusus;
• Kelas Karyawan;
• Kelas Jarak Jauh;
• Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
• Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
• Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau
• Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
7. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online;
8. Menulis Personal Statement;
9. Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi;
10. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
Persyaratan khusus:
1. Pendaftar merupakan kelompok berkebutuhan khusus/difabel berkategori:
a. Tuna Netra atau Low Vision,
b. Tuna Rungu,
c. Tuna Wicara,
d. Tuna Daksa, atau
e. Tuna Laras.
2. Melampirkan surat keterangan berkebutuhan khusus/difabel dari rumah sakit atau klinik tumbuh kembang.
3. Bersedia menandatangani surat pernyataan (format terlampir).
4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran sebagai berikut:
• pendaftar jenjang magister paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun.
• pendaftar jenjang doktor paling tinggi 47 (empat puluh tujuh) tahun.
5. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
• Pendaftar jenjang magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 2,5 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
• Pendaftar jenjang doktor memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
• Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
6. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), IELTS (www.ielts.org), Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com), atau Test of English Proficiency/TOEP (plti.co.id) dengan ketentuan sebagai berikut:
• Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT® 33, PTE Academic 30, IELTS™ 4.5, Duolingo English Test 65, TOEP 36.
• Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66.
• Pendaftar program doktor dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT® 45, PTE Academic 36, IELTS™ 5.0, Duolingo English Test 75, TOEP 46.
• Pendaftar program doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66.
• Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
7. Mengunggah surat keterangan menunda memulai studi dari Perguruan Tinggi Tujuan bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP.
Dokumen aplikasi:
Pendaftaran:
Pengajuan Beasiswa Penyandang Disabilitas LPDP dilakukan secara online melalui laman resmi LPDP: beasiswalpdp.kemenkeu.go.id selanjutnya pilih "Beasiswa S2/S3 LPDP" pada pilihan beasiswa yang tersedia. Kemudian klik untuk daftar. Sebelum bisa login, Anda harus memiliki akun terlebih dahulu. Buat akun di laman tersebut jika belum punya, kemudian login untuk melengkapi formulir pendaftaran yang disediakan.
Selanjutnya unggah dokumen aplikasi yang diperlukan berdasarkan keterangan dokumen di atas. Anda bisa menscan dokumen terlebih dahulu. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.
Setelah melakukan pendaftaran online, siapkan juga dokumen fisiknya (hard copy) dan juga dokumen asli yang biasanya wajib dibawa ketika mengikuti seleksi wawancara bila dinyatakan lulus seleksi administrasi dan seleski substansi akademik dan kebangsaan.
Pengajuan Beasiswa Penyandang Disabilitas LPDP 2021 - 2022 dibuka dua tahap. Pendaftaran online beasiswa Tahap 1 dibuka mulai 4 Mei 2021 s/d 4 Juni 2021. Kemudian pendaftaran Tahap II dibuka mulai 1 Agustus 2021 s/d 8 September 2021. Detil bisa dilihat jadwal di bawah.
Ketentuan Perkuliahan:
Seleksi Beasiswa tahap 1
1. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dapat memulai perkuliahan paling cepat Agustus 2021 untuk tujuan Dalam Negeri dan September 2021 untuk tujuan Luar Negeri;
2. Pendaftar yang tidak melampirkan LoA Unconditional memulai perkuliahan paling cepat Januari 2022.
Seleksi Beasiswa tahap 2
Memulai perkuliahan paling cepat Januari 2022 untuk tujuan Dalam Negeri dan Februari 2022 untuk tujuan Luar Negeri.
Jadwal Seleksi:
Jadwal seleksi beasiswa LPDP Tahap I:
Pembukaan Pendaftaran Beasiswa: 4 Mei 2021
Penutupan Pendaftaran Beasiswa: 4 Juni 2021
Pelaksanaan Seleksi Administrasi: 2 – 10 Juni 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 11 Juni 2021
Seleksi Substansi Akademik dan Kebangsaan: 16 – 19 Juni 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Substansi Akademik dan Kebangsaan: 24 Juni 2021
Seleksi Wawancara: 5 - 16 Juli 2021 (Bagi yang sudah memiliki LoA unconditional)
: 23 Juli - 25 Agustus 2021 (Bagi yang belum memiliki LoA unconditional)
Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara: 22 Juli 2021 (Bagi yang sudah memiliki LoA unconditional)
: 30 Agustus 2021 (Bagi yang belum memiliki LoA unconditional)
Jadwal seleksi beasiswa LPDP Tahap II:
Pembukaan Pendaftaran: 1 Agustus 2021
Penutupan Pendaftaran: 8 September 2021
Pelaksanaan Seleksi Administrasi: 9 - 23 September 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 24 September 2021
Seleksi Substansi Akademik dan Kebangsaan: 4 - 8 Oktober 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Substansi Akademik dan Kebangsaan: 13 Oktober 2021
Seleksi Wawancara: 25 Oktober - 26 November 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara: 3 Desember 2021
Kontak:
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan
Gedung Danadyaksa Cikini, Jl. Cikini Raya No.91A-D, Menteng, Jakarta Pusat
[e] [email protected] / bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id
[t] 1500652
[w] https://www.lpdp.kemenkeu.go.id