Vaksin Corona Sinovac secara resmi mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Ini diberikan dua hari sebelum vaksinasi yang akan dilakukan serentak pada 13 Januari 2021 di Indonesia.
Dalam penjelasannya, Kepala BPOM Penny K Lukito mengungkapkan hasil analisis interim uji klinis di Bandung menunjukkan efikasi Sinovac sebesar 65,3 persen. Angka ini telah memenuhi persyaratan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu di atas 50 persen.
"Efikasi adalah estimasi bagaimana nanti efektivitasnya (vaksin). Di atas 50 persen itu sudah ada jaminan, ada harapan vaksin akan menurunkan kejadian penyakit," kata Penny dalam konferensi pers daring, Senin (11/1/2021).
"Nanti masuk ke dalam perhitungan terus ya pemantauan dari efikasinya. Nanti juga akan menunjukkan efektivitas vaksin tersebut pada saat sudah di populasi, jadi sesudah program vaksinasi itu dilakukan," jelasnya.Menurut Penny, efikasi ini adalah sebuah perhitungan yang digunakan untuk menunjukkan efektivitas. Termasuk juga dengan berapa yang terinfeksi dan sudah divaksin dan hasilnya akan dibandingkan dengan mereka yang terinfeksi tetapi hanya mendapat plasebo.
"Itu masuk jadi pemantauan dan akan jadi perhitungan dari efikasi dalam jangka yang panjang. Karena efektivitas vaksin itu baru kita ketahui setelah ada di populasi," lanjutnya.
Sementara itu, juru bicara vaksinasi COVID-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Lucia Rizka Andalusia, menjelaskan dari mana angka efikasi Sinovac atau efficacy rate 65,3 persen itu didapatkan.
"Untuk penghitungan efficacy rate dari uji klinis di Bandung dengan subjek 1.600, dengan interim analisis sesuai dengan penghitungan statistik kita menargetkan 25 kasus terinfeksi. Jadi angka 65,3 persen itu dari 25 kasus terinfeksi," ujar Rizka.