Semakin banyak orang kecanduan gadget membuat Pemerintah Honolulu, Hawaii mengambil tindakan. Terhitung sejak 25 Oktober, para pengguna jalan baik itu warga sekitar ataupun wisatawan harus membayar denda 15 hingga 99 US dollar atau sekitar Rp200 ribu hingga Rp1,3 juta jika kedapatan menyeberang jalan sambil bermain handphone.
Dilansir The Guardian, Pemerintah Honolulu menjadi kota besar pertama yang meloloskan aturan tersebut. Larangan ini sengaja dibuat untuk mengurangi kecelakaan dan kematian gara-gara kelalaian pejalan kaki.
Walikota Honolulu, Kirk Caldwell, mengatakan jika dibandingkan dengan kota lain, pejalan kaki yang mengalami insiden saat menyeberang cukup tinggi di wilayahnya.
Untuk itu, larangan yang dibuatnya merupakan salah satu upaya untuk mengamankan warganya.
Menurut penelitian University of Maryland, ada lebih dari 11.000 korban luka akibat penggunaan handphone saat berjalan di Amerika Serikat dalam kurun waktu 2000 hingga 2011.
Temuan tersebut mendorong Dewan Keamanan Nasional non-profit untuk menambahkan kelalaian dalam berjalan kaki, sebagai satu risiko terbesar mengalami cedera dan kematian yang tidak disengaja di Amerika Serikat.
Dilansir Okezone.com, pejalan kaki diharapkan hanya menggunakan ponsel di jalur yang sudah disediakan. Pasalnya, kemajuan teknologi kadang membuat para wisatawan menggunakan aplikasi penunjuk arah untuk mencari tempat wisata atau restoran.
Namun sayangnya, tidak sedikit dari mereka yang hanya fokus pada layar ponsel dan mengabaikan keselamatannya.
Upaya untuk menyelamatkan para pejalan kaki dari bahaya penggunaan handphone ini juga terjadi di beberapa negara lain. Kalau aturan ini diterapkan di Indonesia, bagaimana ya?