Proposal adalah rencana yang dituangkan dalam bentuk rancangan kegiatan dalam bentuk tulisan dan dijelaskan secara sistematis dan terperinci. Tujuan pembuatan proposal penting untuk memberi informasi mengenai kegiatan atau penelitian yang akan dilaksanakan serta meminta dukungan dana dari pihak penerima proposal.
Proposal bermanfaat sebagai rencana yang mengarahkan panitia dalam melaksanakan kegiatan tersebut. Pembuatan proposal harus dibuat dengan rinci dan detail secara terstruktur dan sistematis. Hal ini penting agar pihak penerima proposal bisa memahami dengan baik isi dan maksud proposal tersebut dibuat.
Terdapat beberapa jenis-jenis proposal misalnya proposal kegiatan, proposal penelitian, proposal bisnis, dan proposal proyek. Tentu tiap jenisnya memiliki struktur proposal yang berbeda-beda, disesuaikan dengan kebutuhan dari pihak pembuat proposalnya.
Dalam penulisannya, terdapat beberapa unsur-unsur proposal yang harus ada di antaranya adalah latar belakang, rumusan masalah, tujuan, sasaran, teknik pelaksanaan, jadwal pelaksanaan, anggaran, susunan kepanitiaan, dan penutup. Tiap bagian itu memiliki fungsi masing-masing dalam penulisan proposal.
(baca juga pengertian proposal)
Sebuah proposal memiliki ciri-ciri dan karakteristik tertentu, bisa dilihat dari pola struktur, penjelasan, atau kaidah kebahasaannya. Berikut merupakan ciri-ciri proposal dan penjelasan lengkapnya.
Berisi Ringkasan Kegiatan atau Penelitian
Ciri utama proposal adalah isinya berisikan ringkasan kegiatan atau penelitian yang akan dilaksanakan. Dalam proposal akan dijelaskan apa saja yang akan dilaksanakan secara rinci dan detail, mulai dari latar belakang, tujuan, jadwal kegiatan, hingga teknis pelaksanaannya.
Terdapat Pihak yang Mengajukan Proposal
Proposal dibuat oleh pihak yang mengajukan proposal. Dalam proposal kegiatan, pihak pembuat proposal adalah panitia kegiatan. Dalam proposal penelitian, pihak pembuat proposal adalah tim peneliti. Sementara dalam proposal bisnis, pembuat proposal adalah pelaku usahanya.
Terdapat Pihak yang Dituju
Selain pihak pembuat proposal, juga ada pihak yang dituju, yakni kepada siapa proposal tersebut dibuat. Umumnya proposal ditujukan pada pihak yang mempunyai otoritas perizinan atau kepada pihak sponsor dan donatur untuk memberi dukungan dana finansial.
Bersifat Sebagai Pemberitahuan
Proposal memiliki sifat sebagai pemberitahuan mengenai kegiatan atau penelitian yang akan dilaksanakan. Dengan membaca proposal maka kita akan tahu dan paham mengenai rancangan kegiatan yang akan dilaksanakan secara detail.
Menggunakan Bahasa Baku
Umumnya proposal menggunakan bahasa baku dan formal. Tiap kata, ejaan, dan format penulisan harus sesuai dengan bahasa formal. Namun ada pengecualian untuk jenis proposal non-formal dimana bahasanya tidak menggunakan bahasa baku.
Memiliki Struktur Penulisan
Ciri-ciri proposal berikutnya adalah memiliki format dan struktur penulisan yang harus dipenuhi. Struktur pada proposal juga tergantung pada jenis proposalnya, namun secara umum harus mengandung unsur latar belakang, rumusan masalah, tujuan, teknis pelaksanaan, dan penutup.
Disusun Secara Sistematis
Proposal harus disusun secara urut dan sistematis. Artinya penyusunan proposal harus urut dari awal sampai akhir, dimulai dari bagian latar belakang, metode pelaksanaan hingga penutup, tidak boleh dibolak-balik karena membuat pembaca menjadi bingung.
Isinya Dapat Dipertanggungjawabkan
Ciri-ciri proposal yang terakhir adalah isinya harus dapat dipertanggungjawabkan oleh pembuat proposal. Tiap penjelasan dan informasi yang ditulus harus benar dan tepat, sehingga proposal tersebut dapat diterima oleh pihak yang dituju.
Demikian penjelasan ciri-ciri proposal dan karakteristiknya lengkap. Terdapat beberapa ciri-ciri penulisan proposal meliputi struktur dan kaidah kebahasaan yang harus dipenuhi. Semoga bisa menjadi referensi dan menambah wawasan.