Setiap negara di dunia punya pemimpin yang berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya. Perbedaan karakter, sudut pandang, dan latar belakang itulah yang memengaruhi mereka membuat kebijakan-kebijakan untuk dipatuhi setiap warga negaranya. Jadi wajar kalau kamu menemukan ada hal yang boleh dilakukan di satu negara, tapi malah dilarang keras di negara lain.
Seperti yang bakal kita bahas bareng di sini. Ada banyak negara yang bahkan punya aturan aneh banget, yang sekilas mungkin bikin kita nggak habis pikir kenapa ada aturan se-absurd itu. Namun ternyata setelah ditelisik lebih dalam lagi, aturan aneh itu masuk akal juga sih. Kita simak bersama, yuk!
Larangan mengunyah permen karet ini berlaku jika warganya sedang berada di tempat publik. Dilansir dari Bestlife, Perdana Menteri Lee Kuan Yew telah melarang aktivitas ini sejak 1992. Alasannya karena mengunyah permen karet bisa memicu pelanggaran seperti menempelkan permen karet itu ke pintu subway sehingga menyebabkan pintunya macet.
Kalau ketahuan buang permen karet sembarangan, bisa didenda ribuan dolar lo! Hmm, hati-hati ya kalau kamu lagi ke sana~
Selain kolam renang, pantai juga kerap jadi sasaran orang pipis sembarangan. Ternyata aktivitas itu cukup dibenci di Portugal. Alasannya karena agar tidak mencemari laut. Tapi dalam penelitian tidak ditemukan adanya kandungan kimia berbahaya dalam urin. Hmm, mungkinkah aturan aneh ini suatu hari bakal dicabut?
Di Indonesia kita mungkin sering banget lihat mobil dalam kondisi kotor berkeliaran di jalanan. Tapi jangan harap kamu bisa melakukannya di Rusia, soalnya bisa didenda. Namun walau begitu, kebijakan yang sudah ada sejak 2006 itu dianggap kurang jelas, soalnya nggak ada syarat pasti kapan sebuah mobil dapat dikatakan kotor, meski sebagian sepakat mobil kotor itu yang kalau platnya sampai nggak kelihatan. Mungkin biar kalau melanggar lalu lintas, platnya bisa terlihat.
Siapa dari kalian yang waktu kecil hobinya memanjat pohon? Sayangnya anak-anak di Ontario, Kanada, nggak bisa melakukan kegiatan itu karena dilarang pemerintah. Entah apa alasannya, yang jelas dendanya mencapai 250 dolar. Wah, lumayan juga.
Ini epic sih, masa iya orang nggak boleh meninggal? Padahal kematian bisa datang tiba-tiba. Ternyata yang nggak boleh tuh kalau pas meninggal kita belum punya tanah pemakaman gitu. Pelanggarnya katanya bisa dihukum berat. Tapi yang jadi pertanyaan, memang gimana cara pemerintahnya menghukum mayat??
Entah gimana ceritanya sandal jepit di Kota Capri dianggap sebagai alas kaki yang berisik. Makanya orang dilarang pakai sandal jepit. Nggak hanya sandal jepit, semua alas kaki yang menimbulkan suara berdecit atau mengetuk juga dilarang dengan alasan “melindungi keamanan publik”.
Undang-undang “Perlindungan Hak dan Kepentingan Orang Tua”, yang mulai berlaku pada tahun 2013 di China melarang anak yang jarang mengunjungi orangtua mereka, apalagi kalau alasannya karena mereka benci sama orangtuanya sendiri. Mungkin biar para orangtua nggak cepat stress karena tinggal sendiri ya…
Wah, kira-kira ada nggak aturan yang cocok diadaptasi di Indonesia?