Tugas guru yaitu seperti yang telah diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea IV, guru membawa misi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Fyi aja, guru honorer di Indonesia ini bisa diistilahkan dengan nama lain seperti guru non-PNS/guru tidak tetap (GTT)/guru bantu/ ataupun guru wiyata bhakti. Tanggung jawabnya begitu besar, tidak memandang apakah guru tersebut guru honorarier ataupun guru PNS. Namun meskipun demikian, kenapa ada klasifikasi (baca:kesenjangan) antara guru honorer dengan guru PNS padahal kan tanggung jawab dan beban kerjanya sama-sama besar? Pantaskah jika yang memang layak dianugerahi pahlawan tanpa tanda jasa yang sebenarnya adalah guru honorer? Lalu bagaimana cerita pahit manis jika kamu seorang guru honorer?
Di sekolah seolah ada hal yang tak tertulis mengenai jabatan. Jabatan tertinggi tentu saja dipegang oleh kepala sekolah sebagai pimpinan sekolah yang hobby-nya nyuruh-nyuruh dan paling berkuasa :D. Yang kedua yaitu ditempati oleh guru PNS dan yang terakhir yaitu guru honorer. Mau tidak mau menjadi guru honorer harus menempati kasta terendah di sekolah, disejajarkan dengan penjaga sekolah atau tukang kebun. Harus rela disuruh-suruh bagaikan bedinde. Misalkan kepala sekolah menyuruh mengerjakan mengisi buku induk siswa kepada guru PNS, nah guru PNS bisa melemparkan tugasnya kepada guru honorer. Dan guru honorer tidak bisa menolak. harus siap sedia.
Pemerintah telah mengeluarkan PP No 30 tahun 2015 tentang kenaikan gaji PNS, misalnya untuk PNS golongan IV/a saja gaji pokoknya Rp. 4.762.000,- belum ditambah berbagai tunjangan mencakup tunjangan beras, tunjangan istri/anak, tunjangan sertifikasi yang sebesar gaji pokok maka dirata-ratakan seorang PNS gol IV/a dalam menerima gaji tiap bulannya bisa mencapai 8-9 juta bahkan lebih. Belum lagi ditambah gaji ke-13 yang diterima setiap bulan Juli dan bahkan pemerintah telah merencanakan akan memberi gaji ke-14 sebagai tunjangan hari raya (THR) wihh fantastis sekali bukan? Berbeda dengan guru honorer yang tidak digaji pemerintah, hanya mengandalkan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) dan iuran murid rata-rata gaji mereka sebesar 100-300 ribu saja. Sungguh miris bukan? Ibaratnya begitu dapat gaji di pagi hari maka sore harinya sudah habis. Tidak ada standarisasi upah minimum untuk guru. Sangat jarang ditemukan guru honorer yang digaji di atas 1 juta ataupun lebih. Memang kesenjangan kesejahteraan antara guru PNS dengan guru honorer begitu tinggi padahal semua guru tanpa terkecuali guru honorer berhak mendapat kesejahteraan yang layak, jaminan kesehatan, dan keadilan.
Selain harus multitalenta dalam konteks pembelajaran, guru honorer harus rela tidak rela menjadi tukang ojek-nya kepala sekolah, tukang bersih-bersih, harus bisa bikinin kopi, sampai jadi tukang jilid diktat. omaygad -__-
Jika tunjangan sertifikasi guru PNS tidak cair kadang suka dijadikan kambing hitam dan pelampiasan kemarahan, apalagi kalau kamu menjadi operator sekolah juga. Padahal pendataan sudah diisi sesuai dengan prosedur yang benar tapi kenapa guru honorer yang disalahkan? Bisa saja kan penyebabnya emang bapak/ibu guru PNS nya yang ngajarnya ga bener? hehe
Guru honorer ketika berpendapat sering diabaikan mungkin di mata guru PNS, karena status kami yang masih guru honor dan minim pengalaman. Apalagi jika mengkritisi kebijakan pimpinan sekolah demi kebaikan dan kemajuan sekolah. Bukannya diterima sebagai saran yang membangun, malah bayang-bayang dipecat bakalan selalu menghantui. Kasarnya guru honorer jangan banyak bicara, nurut aja deh sama guru PNS.
Pemerintah menjanjikan banyak hal kepada guru honor, entah itu akan diangkat menjadi guru PNS, akan dinaikan gajinya, blablabla. Namun sampai saat ini, janji-janji itu masih belum saja terealisasi. Ada guru honor yang sudah lebih dari 10 tahun mengabdi kepada negara masih saja belum diangkat jadi guru PNS, bahkan ada guru yang sampai pensiun dan meninggal masih berstatus guru honor. Jangankan diangkat menjadi guru PNS ataupun diberi kesejahteraan yang layak, pemerintah sampai saat ini nampaknya masih memandang guru honor sebagai guru kelas dua. Tidak mengakui keberadaan kami. Kepada pemerintah tolong akui keberadaan kami. Pengakuan tidak hanya dalam bentuk pengangkatan PNS saja tapi berikan kami kesempatan dan hak yang sama seperti guru PNS. Jangan persulit kami.Negara berhutang banyak sama guru honor loh, tanpa adanya guru honor guru di Indonesia ini sudah kekurangan. Mungkin tak bisa dibayangkan bila tak ada guru honor, akankah pendidikan di negeri ini masih berjalan atau tidak?
Sebaik apapun kinerja guru honor kadang suka disepelekan dan minim apresiasi dari guru PNS dan pimpinan. Misalnya ketika guru honor disuruh mengerjakan e-PUPNS (pendataan ulang pegawai negeri sipil) yang me-loadingnya lama banget itu, guru PNS sering menganggap enteng pekerjaan guru honor padahal dalam mengerjakan itu, guru honor harus rela begadang sampai pagi supaya lancar dan cepat beres mengerjakannya. tetep saja sebagian dari mereka suka menganggap sepele. hufhhht
Ketika pemerintah akan menyelenggarakan tes CPNS nasional, hati guru honor menjadi agak sedikit senang karena dengan adanya itu maka terbitlah bunga-bunga harapan untuk lolos dan menjadi PNS.
Sebenarnya apa yang menjadi dasar pemerintah dalam mengganti kurikulum pendidikan dalam kurun waktu yang begitu singkat? Hal ini menjadi keresahan dan kegalauan guru, karena memang guru sebagai ujung tombak pendidik sangat tahu akan keadaan murid bila kurikulum mesti berubah-ubah. Pasti akan membuat murid kesulitan.
Ketidakjujuran yang kerap kali dilakukan oleh oknum guru yaitu ketika ujian nasional. Guru-guru baik yang PNS dan guru honor dilibatkan dan terjun langsung dalam membenarkan lembar jawaban ujian siswa agar nilainya menjadi bagus. Jadi LJK siswa sebelum dikumpulkan kepada pengawas (mungkin pengawasnya sudah kongkalikong), LJK tersebut dikoreksi dan direvisi abis-abisan supaya nilainya memuaskan agar nama baik kepala sekolah tetap harum, guru senang, orang tua pun senang. Lagi-lagi guru honor yang idealis harus manut tidak boleh protes ketika mendapati peristiwa ini. Katanya hal ini sudah menjadi rahasia umum dan hal yang lumrah. Wait? Lumrah? Guru ketika mengajar kepada siswa harus berbuat jujur tapi kenapa malah guru sendiri yang menghancurkan nilai-nilai kejujuran itu? Belum lagi kasus suap seperti perdagangan yang secara paksa jualan buku, alat tulis, poster dll. Bahkan harganya pun tidak masuk akal. Dan mau tidak mau sekolah harus mengeluarkan dana BOS untuk membeli barang yang dirasa ga penting-penting amat. Itu hanya contoh kecil saja.
Dari semua kesulitan dan keluhan yang dialami guru honor, sebagai penenang hati adalah senyum tulus dan bahagia dari para anak didik. Secapek dan seberat apapun masalah, jika sudah melihat senyum dan keceriaan anak-anak maka rasa lelah itu akan hilang. Apalagi ketika melihat anak didik yang berprestasi dan sukses, maka hati guru mana sih yang tidak senang sekaligus bangga dan juga terharu.
Terlepas dari guru honor ataupun guru PNS, tugas guru dan tanggung jawab guru memang begitu besar. Menjadi guru harus disyukuri karena tidak semua orang bisa menjadi guru. Menjadi orang yang bermanfaat untuk anak didik adalah suatu keberkahan yang membahagiakan. Tulisan ini hanya sebatas opini dan gambaran umum dari penulis saja, semoga rasa syukur dari seorang guru honor bukan hanya pasrah menerima begitu saja dan jalan di tempat. Tapi kesulitan dan keluhan-keluhan itu adalah sebentuk suara hati kami agar tidak terjadi lagi ketimpangan dan ketidakadilan kepada guru honor, agar kehormatan dan hak guru honor terjaga, tak tertindas, dan tak dipandang sebelah mata sebagai guru kelas dua.